Tragedi
15 mei 1998 adalah sejarah nyata bukan mitos, dan bukan juga dongeng tentang
nestapa kaum perempuan Indonesia. Hari itu merupakan tragedi kemanusiaan dalam
kerusuhan sosial yang massif. Yang mana peristiwa itu adalah pelanggaran
terhadap hak-hak asasi manusia dan tidak akan mudah dilupakan oleh bangsa
indonesia khususnya bagi kaum perempuan. Pada peristiwa itu begitu terekam jelas
dalam ingatan bangsa ini terutamanya kaum perempuan dimana menyebar kebencian yang
sangat nyata.
Jika kekerasan
terhadap perempuan adalah produk budaya
patriarkhi, dan selama budaya ini terus tegak dipertahankan, niscaya perempuan
akan mudah diperlakukan sebagai objek, second
class, sekaligus inferior. Dengan demikian
hal yang seperti ini kekerasan terhadap perempuan akan dapat terjadi
kapan saja dan dimana saja. Untuk menjawab kegelisahan di kaum Perempuan, tak ada
hal lain dari kemauan bergeraknya perempuan untuk membangun kesetaraan yang
mestinya di tegakan.
Disini hak perempuan
haruslah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang telah tertulis dalam Hak-hak
asasi manusia yang mana hak tersebut ada dan berlaku bagi semua orang dimana
saja, tanpa membedakan jenis kelamin ( laki-laki atau perempuan ), ras ( warna
kulit ), status sosial ( kaya atau miski ), dan sebagainya. Maka hanya ada dua
hal yang paling mendasar dan menjadi akar utama drai Hak Asasi Manusia ( HAM )
: Kesetaraan (al-musawab) dan
Kebebasan (al-burriyyab) manusia.
prinsip dasar tersebut kemudian melahirkan sejumlah prinsip lainnya, seperti
prinsip penghormatan dan perlindungan terhadap martabat manusia, prinsip
kebebasan berpikir dan berpendapat dan dapat berpartisipasi dalam kehidupan
bersama.
Hal yang sama juga
disebutkan dalam banyak hadistdan ayat Al-Qur’an :
Kesetaraan Manusia
“Hai
sekalian manusia, bertakwalah pada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari
diri (entitas) yang satu, dan dari padanya Tuhan menciptakan pasangannya, dan
dari keduanya Tuhan mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah
kepada Alloh (mempergunakan) yang dengan nama-Nya lah kalian saling tolong
menolong dan jagalah silaturrahmi. Sungguh, Alloh Maha Mengawasi.” (Q.S.
an-Nisa’:1).
Ditegaskan pula
dalam sabda Nabi Muhammad SAW.
“Manusia
bagaikan gigi sisir, tidak ada keunggulan orang arab atas non arab, orang kulit
putih ats kulit hitam, kecuali atas dasar ketakwaan kepada Tuhan.” Sumber takwa
adalah hati nurani. Inti dari semuanya kita dituntut untuk saling menghargai
eksistensi masing-masing dan bekerja bersama bagi upaya menegakkan kebaikan,
kebenaran, dan keadilan diantara manusia. tanpa merendahkan, menyakiti,
mengeksploitasi, dan menzalimi.
Kebebasan
“Dan sungguh,
kami telah memuliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan lautan.
Kami beri mereka rejeki dari yang baik-baik serta kami lebihkan mereka dengan
kelebihan yang sempurna atas kebanyakan ciptaan Kami.” (Q.S. al-Isra : 70)
Perempuan dalam paradigma Hak Asasi Manusia,
memiliki seluruh potensi kemanusiaan sebagaimana dimiliki laki-laki. Sebagaimana
halnya laki-laki, perempuan juga memiliki kekuatan fisik, akal pikiran,
kecerdasan intelektual, kepekaan spiritual, hasrat seksual dan sebagainya. Atas
dasar itulah, perempuan mempunyai hak memilih dan dipilih, memimpin dan
dipimpin, berpolitik praktis, berpartisipasi, berorganisasi, berekspresi,
memutuskan, dan menentukan arah sejarah kehihupan dimasa depan yang lebih baik.
(Dalam buku IJTIHAD KYAI HUSEIN Upaya
Membangun Keadilan Gender)
Perempuan harus Cerdas, Perempuan harus tampil dimuka Umum, dan Perempuan harus bergerak...
0 komentar:
Posting Komentar