Minggu, 28 Januari 2018

Ukhuwwah Nisaiyah

Ada tiga kategori ukhuwwah (persaudaraan) Ukhuwwah Islamiyah adalah persaudaraan yang didasarkan atas kesamaan keyakinan keagamaan (Islam). Ukhuwwah Wathaniyyah adalah persaudaraan yang dibangun atas dasar kesamaan kebangsaan. Dan Ukhuwwah Basyariyah adalah persaudaraan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Kategori ketiga ukhuwwah tersebut sesungguhnya hanya memperlihatkan kecenderungan realitas kebudayaan di masyarakat Indonesia dan ketiga kategori tersebut tidak bisa disatukan secara bersamaan tegasnya kategorisasi tersebut tidak dimaknai secara dikotomis. Ini karenanya Islam pada hakkatnya adalah agama kebangsaan dan agama kemanusiaan. Kata yang popular dikalangan kita “ hubb al-wathan min al-iman “ (cinta tanah air merupakan bagian dari iman).
Dengan ini kehidupan manusia dimanapun harus dibangun Dalam relasi kesetaraan, tanpa diskriminasi (perbedaan) atas dasar apapun, manusia pada hakikatnya satu dan bersaudara dengan yang lainnya, mulai dari hubungan keluarga, hubungan umat, dan hubungan kemanusiaan.
Ukhuwwah Nisaiyah
Ukhuwwah Nisaiyah merupakan istilah asing di pendengaran kita, ukhuwwah nisaiyah merupakan persaudaraan atas dasar kesamaan jenis kelamin perempuan. Makna dan maksud disini adalah persaudaraan atau solideritas terhadap nasib dan perjuangan perempuan untuk menemuka kembali hak-hak kemanusiaan yang telah lama terenggut oleh system sosial yang diciptaka manusia.
Mengingat eksistensi perempuan untuk waktu yang panjang masih tenggelam dibawah bayang-bayang sejarah sosial yang terpinggir. Kaum perempuan dimasa itu termarginalisasi dari dialektika kehidupan.kemajuan memang sebagian sudah tercapai namun tetapi budaya partriarkhis sampai saat ini masih tetap menjadi budaya mainstream di kehidupan masyarakat. Bahkan solidaritas sosial terhadap penderitaan perempuan masih rendah dan belum cukup kuat. Gerak dan aktifitas perempuan di ruang public masih dibatasi dan diawasi secara ketat. Demikian juga dengan hak-hak politik/public perempuan yang lain.penampilan peempuan di ruang public dianggap “mengganggu” ini cukup menunjukkan bahwa hak-hak perempuan masih terdiskriminasi oleh sebuah otoritas budaya atau keagamaan.
Sebagaimana Firman Alloh:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah pada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri (entitas) yang satu, dan dari padanya Tuhan menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Tuhan mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Alloh (mempergunakan) yang dengan nama-Nya lah kalian saling tolong menolong dan jagalah silaturrahmi. Sungguh, Alloh Maha Mengawasi.” (Q.S. an-Nisa’:1).
Pernyataan tersebut menegaskan perlunya kita membangun kebersamaan antara laki-laki dan perempuan untuk menata kehidupan bersama, saling medukung, berbagi rasa, berbagi kebahagiaan, dan bersama-sama membangun sikap solidaritas baik dalam ranah kebudayaan, politik, sosial, maupun spiritualitas.
Ukhuwwah Nisaiyah dalam sejarah kehidupan kaum muslimin awal telah muncul sebagai sebuah gerakan. Yang pada saat itu para istri nabi secara bersama-sama datang kepada beliau untuk mempertanyakan hak-haknya terkait segala aktivitas kehidupan bersama. Pernyataan tersebut juga pernah dikemukakan oleh seorang perempuan sahabat Nabi yang lainnya, jelas pernyataan perempuan tersebut menunjukkan pandangan solidaritas seorang perempuan terhadap nasib para perempuan terhadap nasib para perempuan lainnya.
Gerakan Ukhuwwah Nisaiyah dengan begitu menjadi signifikan untuk dilakukkan sebagai bagian dari gerakan Ukhuwwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Basyariyah . maka, Ukhuwawah Nisaiyah bukan hanya sekedar perjuangan perempuan sendiri, melaikan juga perjuangan laki-laki, dan semua yang memiliki komitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan agama atau nilai-nilai kemanusiaan.
“ Fama ta’arafa minba I’talafa
Wa ma tanakara minha ikhtalaf”
Mereka yang bergabung akan membagi kebersamaan dalam kasih
Mereka yang menolak bergabung akan hancur redam terpisah-pisah
                                          (Hadits Nabi)


0 komentar:

Posting Komentar