Ada tiga kategori ukhuwwah (persaudaraan) Ukhuwwah Islamiyah adalah persaudaraan
yang didasarkan atas kesamaan keyakinan keagamaan (Islam). Ukhuwwah Wathaniyyah adalah persaudaraan yang dibangun atas dasar
kesamaan kebangsaan. Dan Ukhuwwah
Basyariyah adalah persaudaraan berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan. Kategori
ketiga ukhuwwah tersebut sesungguhnya hanya memperlihatkan kecenderungan
realitas kebudayaan di masyarakat Indonesia dan ketiga kategori tersebut tidak
bisa disatukan secara bersamaan tegasnya kategorisasi tersebut tidak dimaknai
secara dikotomis. Ini karenanya Islam pada hakkatnya adalah agama kebangsaan
dan agama kemanusiaan. Kata yang popular dikalangan kita “ hubb al-wathan min al-iman “ (cinta tanah air merupakan bagian dari
iman).
Dengan ini kehidupan manusia dimanapun harus
dibangun Dalam relasi kesetaraan, tanpa diskriminasi (perbedaan) atas dasar
apapun, manusia pada hakikatnya satu dan bersaudara dengan yang lainnya, mulai
dari hubungan keluarga, hubungan umat, dan hubungan kemanusiaan.
Ukhuwwah Nisaiyah
Ukhuwwah Nisaiyah
merupakan istilah asing di
pendengaran kita, ukhuwwah nisaiyah merupakan persaudaraan atas dasar kesamaan
jenis kelamin perempuan. Makna dan maksud disini adalah persaudaraan atau
solideritas terhadap nasib dan perjuangan perempuan untuk menemuka kembali
hak-hak kemanusiaan yang telah lama terenggut oleh system sosial yang diciptaka
manusia.
Mengingat eksistensi perempuan untuk waktu yang
panjang masih tenggelam dibawah bayang-bayang sejarah sosial yang terpinggir. Kaum
perempuan dimasa itu termarginalisasi dari dialektika kehidupan.kemajuan memang
sebagian sudah tercapai namun tetapi budaya partriarkhis sampai saat ini masih
tetap menjadi budaya mainstream di
kehidupan masyarakat. Bahkan solidaritas sosial terhadap penderitaan perempuan
masih rendah dan belum cukup kuat. Gerak dan aktifitas perempuan di ruang public
masih dibatasi dan diawasi secara ketat. Demikian juga dengan hak-hak politik/public
perempuan yang lain.penampilan peempuan di ruang public dianggap “mengganggu”
ini cukup menunjukkan bahwa hak-hak perempuan masih terdiskriminasi oleh sebuah
otoritas budaya atau keagamaan.
Sebagaimana Firman Alloh:
“Hai sekalian manusia, bertakwalah pada Tuhanmu yang
telah menciptakan kamu dari diri (entitas) yang satu, dan dari padanya Tuhan
menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Tuhan mengembangbiakkan laki-laki
dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Alloh (mempergunakan) yang dengan
nama-Nya lah kalian saling tolong menolong dan jagalah silaturrahmi. Sungguh,
Alloh Maha Mengawasi.” (Q.S. an-Nisa’:1).
Pernyataan tersebut menegaskan perlunya kita
membangun kebersamaan antara laki-laki dan perempuan untuk menata kehidupan
bersama, saling medukung, berbagi rasa, berbagi kebahagiaan, dan bersama-sama
membangun sikap solidaritas baik dalam ranah kebudayaan, politik, sosial,
maupun spiritualitas.
Ukhuwwah
Nisaiyah dalam sejarah
kehidupan kaum muslimin awal telah muncul sebagai sebuah gerakan. Yang pada
saat itu para istri nabi secara bersama-sama datang kepada beliau untuk
mempertanyakan hak-haknya terkait segala aktivitas kehidupan bersama. Pernyataan
tersebut juga pernah dikemukakan oleh seorang perempuan sahabat Nabi yang
lainnya, jelas pernyataan perempuan tersebut menunjukkan pandangan solidaritas
seorang perempuan terhadap nasib para perempuan terhadap nasib para perempuan
lainnya.
Gerakan Ukhuwwah
Nisaiyah dengan begitu menjadi signifikan untuk dilakukkan sebagai bagian
dari gerakan Ukhuwwah Islamiyah, Wathaniyah,
dan Basyariyah . maka, Ukhuwawah Nisaiyah bukan hanya sekedar
perjuangan perempuan sendiri, melaikan juga perjuangan laki-laki, dan semua
yang memiliki komitmen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan berdasarkan
agama atau nilai-nilai kemanusiaan.
“
Fama ta’arafa minba I’talafa
Wa
ma tanakara minha ikhtalaf”
Mereka yang bergabung
akan membagi kebersamaan dalam kasih
Mereka yang menolak
bergabung akan hancur redam terpisah-pisah
(Hadits
Nabi)
0 komentar:
Posting Komentar